Skip to main content

Upaya Mengurangi Pelanggaran Lalu Lintas



Hingga kini, pelanggaran lalu lintas masih saja menjadi masalah besar di Indonesia, khususnya di kota-kota besar. Pelanggaran, seperti menerobos lampu lalu lintas, melawan arah jalan, tidak menggunakan perlengkapan keselamatan saat berkendara, hingga tidak membawa kelengkapan surat berkendara adalah beberapa diantara sekian banyaknya jenis pelanggaran yang masih saja terjadi. Bahkan, masih ada juga yang melakukan pelanggaran norma sosial, seperti tabrak lari yang dilakukan tanpa tanggung jawab. Alhasil, angka kecelakaan lalu lintas masih tinggi di Indonesia. Padahal, segala upaya telah dibuat pihak berwenang untuk mencapai kestabilan, keamanan, dan keselamatan bagi setiap warganya. Berikut beberapa upaya yang telah dilakukan untuk mengatasi pelanggaran terhadap lalu lintas.

Upaya Pihak Berwenang Mengatasi Pelanggaran Lalu Lintas

Berbagai upaya untuk mengurangi pelanggaran lalu lintas telah dilakukan oleh pihak berwenang untuk membuat pelanggar jenuh. Salah satunya dengan penilangan, meski hal ini seringkali dinilai kurang efektif. Upaya lainnya, seperti denda yang diberlakukan sesuai dengan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan berupa uang denda hingga kurungan. Namun, pada prakteknya, seringkali melanggar memakai jalan damai dengan membayar sesuai dengan yang ditagihkan pihak berwenang, kemudian pelanggar bisa dibebaskan. Hal ini tentu sangat disayangkan.

Baaca juga : Mengapa Masih Sering Terjadi Pelanggaran Lalu Lintas?

Upaya lainnya adalah kewajiban hadir di persidangan dalam kasus pelanggaran lalu lintas ini. Namun, kebanyakan pelanggar lalu lintas malas datang atau tidak hadir dan lebih memilih membayar denda. Padahal, jika pengendara taat lalu lintas, Anda tidak perlu hadir di persidangan maupun keluar sejumlah uang demi kelancaran pembebasan sanksi. Upaya selanjutnya dan belum lama ini ditetapkan adalah memberlakukan e-tilang. E-tilang diberlakukan di beberapa wilayah di Indonesia. Sebenarnya upaya yang satu ini cukup efektif apabila konsisten dilakukan. Penerapan teknologi digital bisa menjadi langkah yang baik untuk meminimalisasi terjadinya pelanggaran. Selain itu, pengawasan melalui CCTV juga menjadi salah satu upaya yang dilakukan. Para pengendara Daihatsu, patuhilah peraturan lalu lintas yang berlaku demi keselamatan dan kenyamanan sesama pengguna jalan.


Comments

Popular posts from this blog

Lampu Sorot dan Fungsinya

Lampu kendaraan adalah lampu yang sinarnya hanya menyorot pada satu arah. Lampu semacam ini disebut lampu sorot dan jenisnya ada bermacam-macam dengan fungsi serta tujuan pembuatan yang berbeda pula. Oleh karena itu, penggunaan lampu kendaraan harus disesuaikan dengan panduan dan sebaiknya tidak digunakan secara asal.  Fungsi Lampu Kendaraan Secara umum, fungsi lampu kendaraan atau lampu sorot sama dengan lampu lainnya, yaitu sebagai sumber penerangan. Namun, pada kendaraan, lampu dipasang khusus untuk menerangi jalanan ketika diperlukan, misalnya saat hari mulai gelap. Saat hari gelap, jarak pandang menjadi semakin terbatas sehingga pengemudi pun bisa kesulitan untuk mengetahui apa saja yang ada di depan, di jalan yang akan dilalui. Saat situasi semacam inilah lampu berperan penting. Selain dapat digunakan untuk menerangi jalan, lampu kendaraan juga memiliki fungsi lain, yaitu untuk memberitahu pengendara lain yang searah maupun berlawanan arah tentang posisi Anda. Dengan adanya...

Jadwal Imunisasi Bayi Umur 6-12 Bulan

Salah satu hal yang harus dilakukan oleh para orang tua yang memiliki bayi adalah melakukan imunisasi secara rutin sesuai dengan anjuran IDAI. Anda bisa mendapatkan jadwal imunisasi bayi   dari dokter anak ataupun melihatnya di website resmi milik IDAI. Imunisasi wajib dilakukan untuk meningkatkan sistem kekebalan tubuh pada anak sehingga tidak rentan terserang berbagai macam penyakit yang membahayakan. Ada banyak jenis imunisasi yang harus diberikan sesuai dengan umur si bayi. Bagi Anda yang memiliki bayi berumur 6-12 bulan, terdapat tiga imunisasi wajib yang harus diberikan kepada bayi. Imunisasi ini merupakan tahap imunisasi lanjutan yang sebelumnya sudah dilakukan ketika bayi berumur 0-6 bulan. Jadwal imunisasi bayi umur 6-12 bulan yang harus dilakukan pertama kali adalah imunisasi PCV atau pneumokokus. Imunisasi PCV bertujuan agar bayi tidak mudah terinfeksi bakteri pneumokokus yang bisa menyebabkan penyakit radang selaput otak, radang paru, dan juga infeksi darah. Jadwal imu...